Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 33
(1) Harga penawaran tertinggi yang diajukan oleh peserta
Lelang BTD atau BDN yang telah disahkan sebagai
pemenang Lelang oleh pejabat Le lang merupakan harga
Lelang.
(2) Dalam hal diperoleh informasi dan dapat dibuktikan
bahwa pemenang Lelang sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) merupakan pemilik barang dan/atau sarana
- 24 -
pengangkut, importir, atau kuasanya sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 32, penge sahan sebagai pemenang
Lelang dibatalkan dan dilakukan pelelangan ulang.
(3) Dalam hal Pemenang Lelang sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) merupakan pemenang Lelang atas BTD atau BDN
komoditas tata niaga impor ( post border ) dan hasil Lelang
akan diperjualbelika n kepada pihak lain, pemenang
Lelang wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang -
undangan mengenai tata niaga impor ( post border ).
(4) Kewajiban pemenuhan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada ayat (3) dicantumkan oleh pejabat Lelang dalam
risalah Lelang.
Istilah Terkait
Kuasa adalah kewenangan yang diberikan seseorang kepada pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu atas namanya. Uraian ini merupakan…
IkanDisebut dalam Pasal 33Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
ImportirDisebut dalam Pasal 33Importir adalah orang atau badan yang melakukan kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean dan memikul kewajiban kepabeanan…
InformasiDisebut dalam Pasal 33Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
KewajibanDisebut dalam Pasal 33sesuatu yang menurut hukum, perjanjian, atau hubungan hukum harus dilakukan, diberikan, tidak dilakukan, atau dipenuhi oleh pihak yang…
PejabatDisebut dalam Pasal 33Pejabat adalah seseorang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diangkat atau diberi tugas, jabatan, kewenangan, atau tanggung jawab tertentu…
PemilikDisebut dalam Pasal 33Pemilik adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks transaksi barang/jasa dan perlindungan konsumen. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 33Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045