PORTAL REGULASIPMK
PMK Nomor 92 Tahun 2025
Tentang
Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara dan Barang yang Menjadi Milik Negara
Sedang dibacaPasal 61Pasal 60 dari 65
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pembayaran imbalan Jasa Pra Lelang atas BTD, BDN, dan
BMMN yang telah dilakukan kegiatan Jasa Pra Lelang dan laku
terjual dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah
pemenang Lelang membayar harga Le lang.
BAB X
PEMBLOKIRAN AKSES KEPABEANAN
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Hubungkan regulasi ini dengan pasal, istilah, putusan, dan catatan riset Anda dalam satu alur.