PORTAL REGULASIPERATURAN OJK
PERATURAN OJK Nomor 26 Tahun 2025
Tentang
Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Sedang dibacaPasal 70Pasal 70 dari 87
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Bagi Perusahaan yang menyelenggarakan sebagian usahanya
dengan prinsip syariah, laporan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 68 ayat (1) huruf b sampai dengan huruf d tidak
termasuk laporan yang terkait dengan unit syariah dari
Perusahaan dimaksud.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.