Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 27
(1) Liabilitas yang diperhitungkan dalam perhitungan
Tingkat Solvabilitas wajib meliputi semua Liabilitas
Perusahaan, termasuk:
a. cadangan teknis, untuk laporan keuangan yang
disusun berdasarkan ketentuan peraturan
perundang - undangan di bidang perasuransian ;
atau
b. Liabilitas terkait kontrak asuransi , untuk laporan
keuangan yang disusun sesuai dengan standar
yang berlaku .
(2) Perusahaan wajib membentuk cadangan teknis
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sesuai
dengan jenis produk asuransi, untuk memenuhi
ketentuan kesehatan keuangan sebagaimana dim aksud
dalam Pasal 2 huruf b.
(3) Perhitungan Liabilitas sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilakukan oleh Aktuaris Perusahaan dan fungsi
yang membidangi pelaporan keuangan.
Istilah Terkait
Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar penerimaan premi untuk memberikan penggantian, pembayaran,…
KesehatanDisebut dalam Pasal 27Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang secara fisik, jiwa, dan sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkan…
KontrakDisebut dalam Pasal 27Kontrak adalah perjanjian yang menimbulkan hubungan hukum dan kewajiban bagi para pihak sesuai isi serta syarat sahnya. Uraian…
PelaporDisebut dalam Pasal 27orang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…
PerasuransianDisebut dalam Pasal 27Perasuransian adalah segala usaha yang menyangkut jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko, pertanggungan ulang risiko, pemasaran dan distribusi produk…
PeraturanDisebut dalam Pasal 27Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Produk AsuransiDisebut dalam Pasal 27Produk Asuransi adalah program, manfaat, syarat, dan ketentuan pertanggungan yang dipasarkan oleh perusahaan perasuransian setelah memenuhi persyaratan regulasi.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045