Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 14
(1) Perusahaan dilarang memiliki investasi di luar negeri,
kecuali dalam jenis investasi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 5 ayat (3).
(2) Perusahaan dilarang menempatkan keseluruhan
investasi di luar negeri sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 5 ayat (3) huruf a sampai dengan huruf e melebihi
20% (dua puluh persen) dari jumlah investasi.
(3) Dalam hal jumlah investasi di luar negeri melebihi
batasan sebagaimana dim aksud pada ayat (2) yang
disebabkan adanya kenaikan nilai investasi tersebut,
Perusahaan wajib menyesuaikan kembali jumlah
investasi sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga)
bulan sejak diketahui adanya ke naikan nilai investasi.
Istilah Terkait
Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PersDisebut dalam Pasal 14Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045