Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 188
Jumlah kursi DPRD provinsi ditetapkan paling sedikit
35 (tiga puluh lima) dan paling banyak 120 (seratus dua
puluh).
Jumlah kursi DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada
ayat (l) didasarkan pada jumlah Penduduk provinsi yang
bersangkutan dengan ketentuan:
a. provinsi dengan jumlah Penduduk sampai dengan
1.000.000 (satu juta) orang memperoleh alokasi 35 (tiga .
puluh lima) kursi, '
b. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari
1.000.000 (satu juta) orang sampai dengan 3.000.000
(tiga juta) orang memperoleh alokasi 45 (empat puluh
lima) kursi,
c. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari
3.000.000 (tiga juta) orang sampai dengan
5.000.000 (lima juta) orang memperoleh alokasi 55 (lima
puluh lima) kursi,
(1)
2
(3)
4
d. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari-
5.000.000 (lima juta) orang sampai dengan
7.000.000 (tujuh juta) orang memperoleh alokasi
65 (enam puluh lima) kursi,
e. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 7.000.000
(tujuh juta) orang sampai dengan 9.000.000 (sembilan
juta) orang memperoleh alokasi 75 (tujuh puluh
lima) kursi,
f. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari
9.000.000 (sembilan juta) orang sampai dengan
11.000.000 (sebelas juta) orang memperoleh alokasi
85 (delapan puluh lima) kursi,
g. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari
11.000.000 (sebelas juta) orang sampai dengan
20.000.000 (dua puluh juta) orang memperoleh alokasi
100 (seratus) kursi, dan
h. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari
20.000.000 (dua puluh juta) orang memperoleh alokasi
120 (seratus dua puluh) kursi.
Istilah Terkait
Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu adalah istilah dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan Pemilu yang berkaitan dengan sengketa proses, mediasi,…
Akun Media Sosial KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniAkun Media Sosial Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi,…
Alat Peraga KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniAlat Peraga Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media,…
Alokasi KursiDasar hukum merujuk regulasi iniAlokasi Kursi adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode konversi…
Ambang Batas ParlemenDasar hukum merujuk regulasi iniAmbang Batas Parlemen adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode…
Ambang Batas Pencalonan PresidenDasar hukum merujuk regulasi iniAmbang Batas Pencalonan Presiden adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas,…
Asas PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniAsas Pemilu adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode konversi…
Audit Dana KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniAudit Dana Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja