Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 247
Daftar bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 243
diajukan kepada:
a. KPU untuk daftar bakal calon anggota DPR yang
ditandatangani oleh ketua umum partai politik atau
nama lain dan sekretaris jenderal partai politik atau
nama lain,
b. KPU Provinsi untuk daftar bakal calon anggota DPRD
provinsi yang ditandatangani oleh ketua atau nama lain
dan sekretaris atau nama lain, dan
c. KPU Kabupaten/Kota untuk daftar bakal calon anggota
DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani oleh ketua
atau nama lain dan sekretaris atau nama lain.
Daftar calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota diajukan paling lambat 9 (sembilan) bulan
sebelum hari pemungutan suara.
TA
&
Istilah Terkait
Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan…
Calon Anggota DPRD ProvinsiDasar hukum merujuk regulasi iniCalon Anggota DPRD Provinsi adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan…
Daftar Bakal CalonDasar hukum merujuk regulasi iniDaftar Bakal Calon adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan DPD,…
Hari Pemungutan SuaraDasar hukum merujuk regulasi iniHari Pemungutan Suara adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode…
KPU Kabupaten/KotaDasar hukum merujuk regulasi iniKPU Kabupaten/Kota adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
KPU ProvinsiDasar hukum merujuk regulasi iniKPU Provinsi adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Pemungutan SuaraDasar hukum merujuk regulasi iniPemungutan Suara adalah istilah dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang berkaitan dengan TPS, perlengkapan, pemberian suara, keabsahan…
Adjudikasi Sengketa Proses PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniAdjudikasi Sengketa Proses Pemilu adalah istilah dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan Pemilu yang berkaitan dengan sengketa proses, mediasi,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja