Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 279
Ketentuan mengenai pedoman pelaksanaan Kampanye
Pemilu secara nasional diatur dengan Peraturan KPU.
Waktu, tanggal, dan tempat pelaksanaan Kampanye Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu anggota DPR dan
anggota DPD, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275
ayat (1) huruf g ditetapkan dengan keputusan KPU setelah
KPU berkoordinasi dengan Peserta Pemilu anggota DPR dan
anggota DPD, serta tim kampanye Pasangan Calon Presiden
dan Wakil Presiden.
Waktu, tanggal, dan tempat pelaksanaan Kampanye Pemilu
anggota DPRD provinsi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 275 ayat (1) huruf g ditetapkan dengan keputusan KPU
Provinsi setelah KPU Provinsi berkoordinasi dengan Peserta
Pemilu anggota DPRD provinsi.
4
(1)
at
Waktu, tanggal, dan tempat pelaksanaan Kampanye Pemilu
anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 275 ayat (1) huruf g ditetapkan dengan
keputusan KPU Kabupaten/Kota setelah KPU
Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Peserta Pemilu
anggota DPRD kabupaten/kota.
Istilah Terkait
Calon Presiden adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan DPD, calon…
Kampanye PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniKampanye Pemilu adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media, jadwal,…
KPU Kabupaten/KotaDasar hukum merujuk regulasi iniKPU Kabupaten/Kota adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
KPU ProvinsiDasar hukum merujuk regulasi iniKPU Provinsi adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Pasangan Calon Presiden dan Wakil PresidenDasar hukum merujuk regulasi iniPasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik,…
PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD yang…
Peserta PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPeserta Pemilu adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan DPD, calon…
Tim KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniTim Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media, jadwal,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja