Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 171
Seseorang yang sedang menjabat sebagai gubernur, wakil
gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota
yang akan dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan
Partai Politik Peserta Pemilu sebagai calon Presiden atau
calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden.
Presiden memberikan izin atas permintaan gubernur, wakil
gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota
sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Dalam hal Presiden dalam waktu paling lama 15 (lima belas)
hari setelah menerima surat permintaan izin dari gubernur,
wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil
walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum
memberikan izin, izin dianggap sudah diberikan.
Surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati,
wakil bupati, walikota, dan wakil walikota sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada KPU oleh Partai
Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen
persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.
Bagian Kedua
Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD
Kabupaten/Kota
Istilah Terkait
Calon Presiden adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan DPD, calon…
Calon Wakil PresidenDasar hukum merujuk regulasi iniCalon Wakil Presiden adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan DPD,…
Dokumen Persyaratan CalonDasar hukum merujuk regulasi iniDokumen Persyaratan Calon adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan DPD,…
Partai Politik Peserta PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPartai Politik Peserta Pemilu adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan…
PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD yang…
Peserta PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPeserta Pemilu adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan DPD, calon…
Adjudikasi Sengketa Proses PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniAdjudikasi Sengketa Proses Pemilu adalah istilah dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan Pemilu yang berkaitan dengan sengketa proses, mediasi,…
Akun Media Sosial KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniAkun Media Sosial Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja