Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 320
Bawaslu Provinsi menindaklanjuti laporan dugaan
pelanggaran terhadap ketentuan pelaksanaan Kampanye
Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 319 ayat (2)
huruf a yang merupakan pelanggaran administratif pada hari
yang sama dengan diterimanya laporan.
Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup adanya
pelanggaran administratif oleh pelaksana kampanye, tim
kampanye, dan peserta Kampanye Pemilu di tingkat provinsi,
Bawaslu Provinsi menyampaikan temuan dan laporan
tersebut kepada KPU Provinsi.
KPU Provinsi menetapkan penyelesaian laporan dan temuan .
yang mengandung bukti permulaan yang cukup adanya
pelanggaran administratif oleh pelaksana kampanye, tim
kampanye, dan peserta Kampanye Pemilu pada hari
diterimanya laporan.
(4) Dalam hal Bawaslu Provinsi menerima laporan dugaan
pelanggaran administratif terhadap ketentuan pelaksanaan
Kampanye Pemilu oleh anggota KPU Provinsi, sekretaris,
dan/atau pegawai sekretariat KPU Provinsi, maka Bawaslu
Provinsi meneruskan laporan tersebut kepada Bawaslu.
(1)
2
Istilah Terkait
Bawaslu Provinsi adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Kampanye PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniKampanye Pemilu adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media, jadwal,…
KPU ProvinsiDasar hukum merujuk regulasi iniKPU Provinsi adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Pelaksana KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniPelaksana Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media, jadwal,…
PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD yang…
Sekretariat KPUDasar hukum merujuk regulasi iniSekretariat KPU adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Tim KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniTim Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media, jadwal,…
Adjudikasi Sengketa Proses PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniAdjudikasi Sengketa Proses Pemilu adalah istilah dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan Pemilu yang berkaitan dengan sengketa proses, mediasi,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja