Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 13
KPU berwenang:
a.
»
menetapkan tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU
Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN:
menetapkan Peraturan KPU untuk setiap tahapan Pemilu,
menetapkan Peserta Pemilu:
menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi
penghitungan suara tingkat nasional berdasarkan hasil
rekapitulasi penghitungan suara di KPU Provinsi untuk
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan untuk Pemilu
anggota DPR serta hasil rekapitulasi penghitungan suara di
setiap KPU Provinsi untuk Pemilu anggota DPD dengan
membuat berita acara penghitungan suara dan sertifikat
hasil penghitungan suara:
menerbitkan keputusan KPU untuk mengesahkan hasil
Pemilu dan mengumumkannya,
menetapkan dan mengumumkan perolehan jumlah kursi
anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD
kabupaten/kota untuk setiap Partai Politik Peserta Pemilu
anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD
kabupaten/kota,
menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan
pendistribusian perlengkapan,
membentuk KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPLN:
mengangkat, membina, dan memberhentikan anggota KPU
Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota, dan anggota PPLN:
menjatuhkan sanksi administratif dan/atau menonaktifkan
sementara anggota KPU Provinsi, anggota KPU
Kabupaten/Kota, anggota PPLN, anggota KPPSLN, dan
Sekretaris Jenderal KPU yang terbukti melakukan tindakan
yang mengakibatkan terganggunya tahapan Penyelenggaraan
Pemilu yang sedang berlangsung berdasarkan putusan
Bawaslu dan/atau ketentuan peraturan perundang-
undangan,
menetapkan kantor akuntan publik untuk mengaudit dana
Kampanye Pemilu dan mengumumkan laporan sumbangan
dana Kampanye Pemilu: dan
melaksanakan wewenang lain dalam Penyelenggaraan
Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Istilah Terkait
Audit Dana Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media,…
Dana KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniDana Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media, jadwal,…
Hasil PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniHasil Pemilu adalah istilah dalam rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu yang berkaitan dengan penggabungan hasil berjenjang, dokumen rekap,…
Kampanye PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniKampanye Pemilu adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media, jadwal,…
KPU Kabupaten/KotaDasar hukum merujuk regulasi iniKPU Kabupaten/Kota adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
KPU ProvinsiDasar hukum merujuk regulasi iniKPU Provinsi adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Partai Politik Peserta PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPartai Politik Peserta Pemilu adalah istilah dalam kepesertaan atau pencalonan Pemilu yang berkaitan dengan partai politik, calon perseorangan…
PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD yang…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja