Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 231
Dalam hal persyaratan administratif bakal Pasangan Calon
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 dan Pasal 229
belum lengkap, KPU memberikan kesempatan kepada Partai
Politik atau Gabungan Partai Politik dan/atau bakal
Pasangan Calon untuk memperbaiki dan/atau melengkapi
persyaratan dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari sejak
diterimanya surat pemberitahuan hasil verifikasi dari KPU
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 230 ayat (2).
Pimpinan Partai Politik atau para pimpinan Partai Politik
yang bergabung dan/atau bakal Pasangan Calon
menyerahkan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan
persyaratan administratif bakal Pasangan Calon kepada KPU
paling lama pada hari keempat sejak diterimanya surat
pemberitahuan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1).
KPU memberitahukan secara tertulis hasil verifikasi ulang
kepada pimpinan Partai Politik atau para pimpinan Partai
Politik yang bergabung dan/atau bakal Pasangan Calon
paling lama pada hari ketiga sejak diterimanya hasil
perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif
bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara verifikasi
terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan
administratif bakal Pasangan Calon diatur dalam
Peraturan KPU.
Istilah Terkait
Adjudikasi Sengketa Proses Pemilu adalah istilah dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan Pemilu yang berkaitan dengan sengketa proses, mediasi,…
Akun Media Sosial KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniAkun Media Sosial Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi,…
Alat Peraga KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniAlat Peraga Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media,…
Alokasi KursiDasar hukum merujuk regulasi iniAlokasi Kursi adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode konversi…
Ambang Batas ParlemenDasar hukum merujuk regulasi iniAmbang Batas Parlemen adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode…
Ambang Batas Pencalonan PresidenDasar hukum merujuk regulasi iniAmbang Batas Pencalonan Presiden adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas,…
Asas PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniAsas Pemilu adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode konversi…
Audit Dana KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniAudit Dana Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja