Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 64
PPLN bertugas:
a.
mengumumkan daftar pemilih sementara, melakukan
perbaikan data pemilih atas dasar masukan dari masyarakat
Indonesia di luar negeri, mengumumkan daftar pemilih hasil
perbaikan, serta menetapkan daftar pemilih tetap,
menyampaikan daftar pemilih Warga Negara Republik
Indonesia kepada KPU,
melaksanakan tahapan Penyelenggaraan Pemilu yang telah
ditetapkan oleh KPU:
melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari
seluruh TPSLN dalam wilayah kerjanya,
mengumumkan hasil penghitungan suara dari seluruh
TPSLN di wilayah kerjanya,
menyerahkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan
suara kepada KPU,
mengirimkan rekapitulasi suara dari seluruh TPSLN di
wilayah kerjanya secara elektronik ke KPU dalam hal telah
tersedia infrastruktur yang memadai untuk melakukan
rekapitulasi elektronik,
melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan
Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya,
melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu dan/atau
yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPLN kepada
masyarakat Indonesia di luar negeri,
2
melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai
dengan peraturan perundang-undangan, dan
k. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Istilah Terkait
Daftar Pemilih adalah istilah dalam pendaftaran dan pemutakhiran pemilih yang berkaitan dengan hak memilih, sumber data, pencocokan data,…
Daftar Pemilih SementaraDasar hukum merujuk regulasi iniDaftar Pemilih Sementara adalah istilah dalam pendaftaran dan pemutakhiran pemilih yang berkaitan dengan hak memilih, sumber data, pencocokan…
Daftar Pemilih TetapDasar hukum merujuk regulasi iniDaftar Pemilih Tetap adalah istilah dalam pendaftaran dan pemutakhiran pemilih yang berkaitan dengan hak memilih, sumber data, pencocokan…
Data PemilihDasar hukum merujuk regulasi iniData Pemilih adalah istilah dalam pendaftaran dan pemutakhiran pemilih yang berkaitan dengan hak memilih, sumber data, pencocokan data,…
PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD yang…
Penghitungan SuaraDasar hukum merujuk regulasi iniPenghitungan Suara adalah istilah dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang berkaitan dengan TPS, perlengkapan, pemberian suara, keabsahan…
Rekapitulasi Hasil Penghitungan SuaraDasar hukum merujuk regulasi iniRekapitulasi Hasil Penghitungan Suara adalah istilah dalam rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu yang berkaitan dengan penggabungan hasil berjenjang,…
Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraDasar hukum merujuk regulasi iniSertifikat Hasil Penghitungan Suara adalah istilah dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang berkaitan dengan TPS, perlengkapan, pemberian…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja