Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 459
(1) DKPP dapat membentuk tim pemeriksa daerah untuk
memeriksa dugaan adanya pelanggaran kode etik
Penyelenggara Pemilu di daerah.
(2) Tim pemeriksa daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
mempunyai kewenangan memeriksa pelanggaran kode etik
yang dilakukan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,
Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
(3) Tim pemeriksa daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
mempunyai kewenangan memeriksa dan dapat memutus
pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPK, PPS, KPPS,
Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan, dan
Pengawas TPS.
(4) Tim pemeriksa daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
unsur keanggotaannya terdiri atas unsur DKPP, KPU
Provinsi, Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat sesuai
kebutuhan.
(5) Pengambilan putusan terhadap pemeriksaan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) dilakukan dalam rapat pleno DKPP.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai tim pemeriksa daerah
diatur dalam Peraturan DKPP.
(1)
(2)
(1)
2
(3)
4
5)
Pu
@
Bagian Ketiga
Pelanggaran Administratif Pemilu
Istilah Terkait
Bawaslu Kabupaten/Kota adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Bawaslu ProvinsiDasar hukum merujuk regulasi iniBawaslu Provinsi adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Kode Etik Penyelenggara PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniKode Etik Penyelenggara Pemilu adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad…
KPU Kabupaten/KotaDasar hukum merujuk regulasi iniKPU Kabupaten/Kota adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
KPU ProvinsiDasar hukum merujuk regulasi iniKPU Provinsi adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Pelanggaran Administratif PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPelanggaran Administratif Pemilu adalah istilah dalam pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yang berkaitan dengan pencegahan, temuan, laporan,…
Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan…
PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD yang…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja