Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 444
(l) Pelanggaran oleh pemantau Pemilu atas kewajiban dan
larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 441 dan
Pasal 442 dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota
untuk ditindaklanjuti.
(2) Dalam hal pelanggaran atas kewajiban dan larangan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 441 dan Pasal 442
dilakukan oleh pemantau dalam negeri dan terbukti
kebenarannya, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu
Kabupaten/Kota mencabut status dan haknya sebagai
pemantau Pemilu.
(3) Dalam hal pelanggaran atas kewajiban dan larangan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 441 dan Pasal 442
dilakukan oleh pemantau asing dan terbukti kebenarannya,
Bawaslu mencabut status dan haknya sebagai pemantau
Pemilu.
Teh
(4) Pelanggaran atas kewajiban dan larangan yang bersifat
tindak pidana dan/atau perdata yang dilakukan oleh
pemantau Pemilu, pemantau Pemilu yang bersangkutan
dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Istilah Terkait
Bawaslu Kabupaten/Kota adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
Bawaslu ProvinsiDasar hukum merujuk regulasi iniBawaslu Provinsi adalah istilah kelembagaan dalam penyelenggaraan atau pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan struktur, badan ad hoc, petugas,…
PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniPemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD yang…
Adjudikasi Sengketa Proses PemiluDasar hukum merujuk regulasi iniAdjudikasi Sengketa Proses Pemilu adalah istilah dalam penyelesaian sengketa atau perselisihan Pemilu yang berkaitan dengan sengketa proses, mediasi,…
Akun Media Sosial KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniAkun Media Sosial Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi,…
Alat Peraga KampanyeDasar hukum merujuk regulasi iniAlat Peraga Kampanye adalah istilah dalam kampanye atau pendanaan kampanye Pemilu yang berkaitan dengan pelaksana, metode, materi, media,…
Alokasi KursiDasar hukum merujuk regulasi iniAlokasi Kursi adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode konversi…
Ambang Batas ParlemenDasar hukum merujuk regulasi iniAmbang Batas Parlemen adalah istilah dalam sistem dan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang berkaitan dengan asas, metode…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 2. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja