Pasal 199
(1) Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas
menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan dan
administrasi pendukung lain, mengurus prasarana dan
sarana, serta melaksanakan administrasi pengaduan
melalui whistle blowing system dan administrasi
pelaporan gratifikasi pada lingkup tugas Itjen .
(2) Subbagian Administrasi Sumber Daya Manusia dan
Keuangan Itjen mempunyai tugas mengelola administrasi
keuangan, mengelola administrasi perjalanan dinas,
mengurus akomodasi dan transportasi, melaks anakan
administrasi manajemen kinerja , manajemen risiko ,
manajemen perubahan , dan manajemen pengetahuan ,
memutakhirkan data pada sistem informasi manajemen
kinerja untuk pengukuran IKU, mengelola administrasi
sumber daya manusia, mengoordinasikan pelaksana an
manajemen kinerja pegawai, serta melakukan identifikasi,
pengusulan, dan pemantauan pengembangan kompetensi
pegawai pada lingkup tugas Itjen .
BAB VI
BADAN PERENCANAAN, EVALUASI, DAN KEBIJAKAN
PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
Bagian Kesatu
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
GratifikasiDisebut dalam Pasal 199Gratifikasi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hukum pidana. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat hukumnya…
GuruDisebut dalam Pasal 199Guru adalah istilah dalam hukum profesi guru dan dosen yang digunakan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan profesi,…
IkanDisebut dalam Pasal 199Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
InformasiDisebut dalam Pasal 199Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
JalanDisebut dalam Pasal 199Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi bagian jalan beserta bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu…
PelaporDisebut dalam Pasal 199orang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…
Pelaporan GratifikasiDisebut dalam Pasal 199Pelaporan Gratifikasi adalah istilah yang digunakan dalam hukum tindak pidana korupsi untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan perbuatan,…
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045
