PORTAL REGULASIPERATURAN BPK
PERATURAN BPK Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Sedang dibacaPasal 953Pasal 930 dari 1,026
(1) Direktorat Pemeriksaan VII.C berada di bawah dan
ber tanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemeriksaan
Keuangan Negara VII.
(2) Direktorat Pemeriksaan VII.C dipimpin oleh seorang
direktur .
