PORTAL REGULASIPERATURAN BPK
PERATURAN BPK Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Sedang dibacaPasal 49Pasal 49 dari 1,026
Bagian Perencanaan Sumber Daya Manusia terdiri atas:
a. Subbagian Analisis Kebutuhan Sumber Daya Manusia ;
b. Subbagian Rekrutmen Sumber Daya Manusia ; dan
c. Subbagian Manajemen Informasi Sumber Daya Manusia.
