PORTAL REGULASIPERATURAN BPK
PERATURAN BPK Nomor 1 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Sedang dibacaPasal 880Pasal 858 dari 1,026
(1) BPK Perwakilan Provinsi Papua berada di bawah Ditjen
PKN VI dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal
Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
(2) BPK Perwakilan Provinsi Papua dipimpin oleh seorang
kepala.
(3) Struktur organisasi BPK Perwakilan Provinsi Papua
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) t ercantum dalam
Lampiran L II yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan BPK ini.
Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 880Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
