PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 11Pasal 11 dari 728
Sekretariat Jenderal terdiri atas:
a. Biro Dukungan Strategis Pimpinan;
b. Biro Administrasi Kementerian dan Perwakilan;
c. Biro Perencanaan dan Organisasi;
d. Biro Sumber Daya Manusia;
e. Biro Keuangan;
f. Biro Hukum; dan
g. Biro Umum dan Pengadaan.
Bagian Ketiga
Biro Dukungan Strategis Pimpinan
