PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 36Pasal 36 dari 728
Bagian Administrasi Kementerian terdiri atas:
a. Subbagian Dukungan Substansi dan Tata Usaha Sekretaris
Jenderal;
b. Subbagian Dukungan Substansi dan Tata Usaha Staf Ahli;
c. Subbagian Dukungan Substansi dan Tata Usaha Staf
Khusus; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
