PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 40Pasal 40 dari 728
Bagian Administrasi Perwakilan terdiri atas:
a. Subbagian Kerja Sama Pengamanan Luar Negeri;
b. Subbagian Perwakilan Rawan dan Perwakilan Berbahaya;
dan
c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
