PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 12Pasal 12 dari 728
Biro Dukungan Strategis Pimpinan mempunyai tugas
melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan dukungan strategis
kepada Menteri dan Wakil Menteri yang meliputi aspek hubungan
dan politik luar negeri, isu dalam negeri, hubungan antar
lembaga dan media, tata acar a, keamanan, kerumahtanggaan,
layanan administrasi, serta dukungan pelaksanaan tugas Juru
Bicara Kementerian.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
RumahDisebut dalam Pasal 12Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat penghuni, dan…
