PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 435Pasal 435 dari 728
Sekretariat Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan;
b. Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia;
c. Bagian Keuangan;
d. Bagian Umum, Dokumentasi, dan Publikasi;
e. Bagian Fasilitasi Kerja Sama Antarlembaga dan Kertas
Kerja; dan
f. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
- 112 -
