PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 390Pasal 390 dari 728
Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama
Pembangunan terdiri atas:
a. Sekretariat Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan
Kerja Sama Pembangunan;
b. Direktorat Perdagangan Internasional;
c. Direktorat Investasi dan Ekonomi Kreatif;
d. Direktorat Sumber Daya dan Industrialisasi; dan
e. Direktorat Kerja Sama Pembangunan Internasional.
Bagian Ketiga
Sekretariat Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja
Sama Pembangunan
