Pasal 594
(1) Subbagian Pengelolaan Pengaduan dan Kepatuhan Pegawai
mempunyai tugas penyiapan pengelolaan, analisis,
pemantauan, evaluasi, dan fasilitasi tindak lanjut
pengaduan publik, serta penyiapan bahan koordinasi
pemantauan kepatuhan dan verifikasi pelaporan harta
kekayaan pegawai, serta pengendalian gratifikasi dan
benturan kepentingan di lingkungan Kementerian dan
Perwakilan Republik Indonesia.
(2) Subbagian Pengelolaan Zona Integritas dan Reformasi
Birokrasi mempunyai tugas penyiapan koordinasi fasilitasi
pembangunan, pengembangan dan penguatan zona
integritas di lingkungan Kementerian dan Perwakilan
Republik Indonesia, serta pelaksanaan dan pemanta uan
reformasi birokrasi Inspektorat Jenderal.
Bagian Keempat
Inspektorat Wilayah I
Istilah Terkait
Gratifikasi adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hukum pidana. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat hukumnya…
PelaporDisebut dalam Pasal 594orang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…
PengaduDisebut dalam Pasal 594orang yang berhak mengajukan pengaduan dalam tindak pidana yang penuntutannya mensyaratkan pengaduan. Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk…
PengaduanDisebut dalam Pasal 594Pengaduan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks proses hukum pidana dan pelaporan perkara. Makna, ruang lingkup, syarat,…
PengembangDisebut dalam Pasal 594Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045
