PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 400Pasal 400 dari 728
Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia terdiri atas:
a. Subbagian Organisasi dan Tata Laksana;
b. Subbagian Sumber Daya Manusia; dan
c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
