PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 268Pasal 268 dari 728
Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan;
b. Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia;
c. Bagian Keuangan;
d. Bagian Umum, Dokumentasi dan Publikasi;
e. Bagian Kerja Sama Antarpilar; dan
f. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
