PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 62Pasal 62 dari 728
Bagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Kementerian
dan Perwakilan terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Wilayah
I;
b. Subbagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Wilayah
II;
c. Subbagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Wilayah
III; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
