PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 56Pasal 56 dari 728
Bagian Perencanaan Kinerja Kementerian dan Perwakilan
mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan
kebijakan teknis dan pembinaan, koordinasi, dan penyusunan
perencanaan kerja dan kinerja Kementerian dan Perwakilan
Republik Indonesia.
