PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 317Pasal 317 dari 728
Bagian Umum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia terdiri
atas:
a. Subbagian Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata
Laksana;
b. Subbagian Kerumahtanggaan, Perlengkapan, dan
Kearsipan;
c. Subbagian Dukungan Pimpinan, Kertas Kerja, dan
Publikasi; dan
d. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi,…
KearsipanDisebut dalam Pasal 317Kearsipan adalah istilah dalam hukum kearsipan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban, atau…
RumahDisebut dalam Pasal 317Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat penghuni, dan…
