PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 131Pasal 131 dari 838
Bagi an Organisasi dan Tata Laksana mempunyai tugas
melaksanakan penyiapan penataan organisasi dan tata
laksana Direktorat Jenderal.
