PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 801Pasal 801 dari 838
Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi mempunyai
tug as melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan
teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan
di bidang pelaksanaan sistem dan pembiayaan
pembangunan sarana dan prasarana transportasi.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
PelaporDisebut dalam Pasal 801orang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…
Pembiayaan InfrastrukturDisebut dalam Pasal 801Pembiayaan Infrastruktur adalah istilah yang digunakan dalam hukum lembaga pembiayaan, BNPL, modal ventura, dan pergadaian untuk menjelaskan aspek…
