PORTAL REGULASIPERMENHUB
PERMENHUB Nomor 4 Tahun 2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Sedang dibacaPasal 628Pasal 628 dari 838
Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi mempunyai
tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pemberian
dukungan a dministrasi sumber daya manusia serta
pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana
Badan.
