PORTAL REGULASIPERMENHUT
PERMENHUT Nomor 27 Tahun 2025
Tentang
Pemanfaatan Jasa Lingkungan Pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
Sedang dibacaPasal 120Pasal 120 dari 593
Berdasarkan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh
pemohon melalui Sistem OSS sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 119, Sistem OSS meneruskan kepada Menteri untuk
dilakukan verifikasi.
Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PemohonDisebut dalam Pasal 120Pemohon adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks proses beracara dalam perkara perdata. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan,…
PersDisebut dalam Pasal 120Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
